Di tengah derasnya arus modernisasi dan urbanisasi, desa kerap ditempatkan dalam dikotomi antara keterbelakangan dan kemajuan. Wacana pembangunan masih terlalu berpusat pada kota, seolah desa hanya diposisikan sebagai hinterland atau pelengkap. Namun, anggapan ini kian usang ketika kita melihat geliat budaya yang tumbuh dari bawah di berbagai pelosok nusantara. Salah satu representasi penting dari narasi ini adalah Desa Kalisalak, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, yang tengah membangun jati dirinya sebagai Desa Budaya. Inisiatif ini menggabungkan pelestarian kearifan lokal dengan strategi pemberdayaan masyarakat berbasis budaya, menunjukkan bahwa desa mampu menjadi pusat inovasi kebudayaan.
Kalisalak berada di lanskap kebudayaan Banyumas yang dikenal dengan kekhasan bahasa Ngapak, nilai egaliter dalam relasi sosial, serta kekayaan seni rakyat. Seni dan tradisi seperti penjamasan jimat, ebeg, lengger, dan kenthongan menjadi praktik budaya yang masih hidup dan dijaga masyarakat. Tak hanya itu, tradisi sosial seperti kenduren dan rokat bumi juga terus diwariskan sebagai bentuk penghormatan terhadap alam dan leluhur. Praktik-praktik budaya ini merupakan bagian dari modal budaya yang memperkuat identitas lokal dan menciptakan kohesi sosial di tengah perubahan zaman (Supriyadi & Santosa, 2017). Budaya bukanlah bekuan sejarah, melainkan sumber daya sosial yang adaptif dan fungsional dalam pembangunan desa.
Kearifan lokal semacam ini perlu dibaca sebagai bentuk pengetahuan kolektif yang memiliki kapasitas berkelanjutan. Tradisi dan kebiasaan yang diwariskan dari generasi ke generasi memuat nilai-nilai yang mencerminkan harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas. Dalam konteks Kalisalak, nilai-nilai tersebut tampak dalam praktik sosial dan estetika budaya yang menyatu dengan kehidupan sehari-hari. Sebagaimana dijelaskan oleh Arifin (2020), kearifan lokal dalam masyarakat desa berperan sebagai “mekanisme kontrol sosial dan pembentuk nilai-nilai hidup yang harmonis dengan lingkungan.” Oleh karena itu, pelestarian kearifan lokal bukan hanya soal mempertahankan masa lalu, tetapi juga tentang membangun masa depan yang kontekstual.
Menerjemahkan Desa Budaya
Desa Budaya bukan sekadar label administratif atau proyek branding pemerintah. Ia adalah kerangka kerja pembangunan yang berbasis pada identitas, sejarah, dan kebudayaan lokal yang hidup. Dalam praktiknya, konsep Desa Budaya melibatkan perlindungan warisan budaya takbenda, revitalisasi seni tradisional, penguatan komunitas budaya, dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal (Widodo, 2019). Di Kalisalak, konsep ini mulai diwujudkan melalui integrasi budaya dalam pendidikan, kegiatan sosial, dan ekonomi rakyat. Dengan pendekatan ini, budaya tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi kekuatan transformasi sosial yang konkret.
Strategi pembangunan berbasis budaya ini membuka peluang keterlibatan luas dari masyarakat desa. Pendidikan berbasis budaya lokal, pelestarian seni rakyat, serta partisipasi warga dalam kegiatan budaya menjadi bagian dari proses pembangunan partisipatif. Budaya tak lagi diposisikan sebagai “hiasan” pembangunan, melainkan sebagai fondasi nilai dan praktik sosial yang membentuk relasi antarwarga. Sebagaimana dinyatakan oleh Maulida & Nurhasanah (2021), pembangunan berbasis budaya lokal terbukti mampu meningkatkan partisipasi warga dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Hal ini memperkuat posisi budaya sebagai pilar keempat pembangunan berkelanjutan setelah ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Meski penuh potensi, pengembangan Desa Budaya tidak lepas dari tantangan, terutama dalam konteks perubahan demografis dan digitalisasi. Salah satu tantangan utama adalah kesenjangan antara generasi muda dan tradisi lokal. Banyak anak muda lebih akrab dengan budaya populer global dibandingkan warisan budaya lokal, yang dianggap usang atau tidak relevan. Fenomena ini menunjukkan perlunya strategi inovatif untuk menjembatani nilai-nilai lokal dengan ekspresi budaya generasi milenial dan Gen Z. Penelitian Yuliani et al. (2022) menunjukkan bahwa digitalisasi budaya melalui media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan kembali budaya lokal kepada generasi muda sekaligus memperluas jangkauan promosi budaya ke luar komunitas.
Strategi digitalisasi ini dapat dilakukan melalui pembuatan konten visual, film dokumenter, pertunjukan daring, hingga pelatihan literasi digital berbasis budaya. Dengan melibatkan pemuda dalam proses dokumentasi dan publikasi kebudayaan lokal, maka kesadaran mereka terhadap identitas budaya akan meningkat. Tidak hanya sebagai objek pewaris, generasi muda juga harus diberi ruang sebagai subjek kreatif dalam mengolah ulang budaya lokal dalam konteks kekinian. Hal ini akan menciptakan jembatan antara nilai tradisional dan ekspresi digital yang mampu bertahan di tengah era disruptif. Kalisalak berpeluang besar menjadi pionir dalam pengembangan budaya digital berbasis desa.
Membangun Ekosistem Budaya yang Inklusif
Keberlanjutan Desa Budaya tidak mungkin tercapai tanpa keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Budaya yang hanya dijalankan oleh segelintir elit akan kehilangan relevansinya di masyarakat luas. Oleh karena itu, perlu dibangun ekosistem budaya yang inklusif, partisipatif, dan berbasis komunitas. Pendidikan budaya sejak dini, pelatihan bagi pelaku seni, serta kolaborasi antara desa, komunitas, dan perguruan tinggi perlu diintensifkan untuk menciptakan rantai budaya yang hidup dan produktif. Sulastri & Pranata (2018) menegaskan bahwa pengembangan desa budaya akan efektif bila didukung oleh tata kelola partisipatif yang melibatkan komunitas lokal sebagai pelaku utama, bukan sekadar pelengkap proyek pemerintah.
Pemerintah desa memiliki peran penting sebagai fasilitator dan pengarah arah kebijakan kebudayaan di tingkat lokal. Dukungan anggaran desa untuk kegiatan kebudayaan harus menjadi bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Di sisi lain, keberadaan sanggar, kelompok seni, dan forum warga budaya menjadi tulang punggung dalam pelestarian dan inovasi kebudayaan desa. Semua elemen ini perlu diperkuat secara sistematis agar mampu menciptakan budaya sebagai kekuatan ekonomi, pendidikan, dan sosial yang berkelanjutan. Inilah bentuk nyata dari cultural governance di tingkat lokal.
Desa Kalisalak menawarkan pelajaran penting bahwa kebudayaan bukan warisan pasif, melainkan kekuatan aktif dalam membentuk masa depan desa. Konsep Desa Budaya harus dipahami sebagai gerakan bersama untuk menjadikan budaya sebagai alat refleksi, transformasi, dan pembangunan. Budaya lokal yang digali, dirawat, dan dikembangkan secara kritis akan menciptakan desa yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga kuat secara identitas. Dalam iklim pembangunan yang seragam dan cenderung sentralistik, Desa Budaya menjadi bentuk perlawanan halus terhadap homogenisasi. Justru dengan menggali budayanya, desa seperti Kalisalak bisa menemukan bentuk kemajuan yang paling otentik, kontekstual, dan berkelanjutan.
Referensi
Arifin, Z. 2020. Kearifan Lokal dalam Perspektif Sosial Budaya. Jurnal Sosiologi Reflektif, 14(2), 215–228.
Maulida, A. & Nurhasanah, I. 2021. Revitalisasi Budaya Lokal dalam Pembangunan Desa Berkelanjutan. Jurnal Ilmu Sosial Indonesia, 7(1), 32–45.
Supriyadi, A., & Santosa, H. 2017. Modal Sosial dan Kultural dalam Pembangunan Desa. Jurnal Masyarakat dan Budaya, 19(1), 113–130.
Sulastri, R., & Pranata, G. 2018. Partisipasi Komunitas dalam Pengembangan Desa Budaya. Jurnal Pengembangan Masyarakat, 5(3), 200–211.
Widodo, T. 2019. Model Konseptual Desa Budaya dalam Konteks Keindonesiaan. Jurnal Ilmu Budaya, 8(1), 55–67.
Yuliani, N., Prasetyo, T., & Rahmawati, D. 2022. Strategi Digitalisasi Budaya Lokal untuk Generasi Milenial. Jurnal Media dan Komunikasi Nusantara, 3(2), 97–110.
Tentang Penulis
Mukhamad Hamid Samiaji, lahir di Banyumas, 19 Maret 1996. Aktivitas sehari-hari sebagai dosen, penulis, dan pegiat literasi di Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto. Ia menaruh minat pada kajian bahasa, budaya lokal, dan literasi masyarakat. Tulisannya berupa esai, opini, dan artikel tersebar di berbagai media daring dan cetak. Seperti Kedaulatan Rakyat, Minggu Pagi, SatelitPost, Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Majalah Lembaran Perpustakaan Nasional RI, Maarifnujateng.or.id, Nusantara Institut, Sahabat Keluarga, dan media daring lainnya. Selain menulis, ia juga terlibat dalam kegiatan pelatihan literasi dan penguatan bahasa ibu di komunitas sastra Rumah Kreatif Wadas Kelir Purwokerto dan Lembaga Kajian Nusantara Raya UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Ia bisa dihubungi melalui surel: mukhamadhamid@gmail.com. WA. 08818762897
